CLASTER MENJAMUR, KUKUH PANGGIL DINAS TERKAIT

Headline257 views

CIBINONG-inionline.id

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Kukuh Sriwidodo mengatakan, dirinya juga amat menyenangkan bila  Dinas terkait tidak bisa mengontrol masalah perizinan terhadap hunian claster yang saat ini sedang marak di wilayah Bumi Tegar Beriman. Sedangkan bangunan claster juga tidak menguntungkan bagi Pemkab Bogor mereka berdiri tidak memberikan kontribusi salahsatunya seperti fasos dan fasum. Dengan begitu pihaknya akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)   yang terkait guna membahas claster yang jalas-jelas merugikan ini.

“Kami amat setuju bila masalah izin dari perumahan claster harus dikaji kembali, dengan membuat Peraturan Daerah (Perda). Sehingga tidak mengherankan seperti sekarang,” kata Kukuh saat ditemui di Dewan.

Sebelumya, Pengawas UPT Tata Bangunan wilayah satu Cibinong, pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Rizki Akbar mengatakan, memang sekarang ini di wilayah Cibinong sedang marak pembangunan pemukiman cluster ada sebannyak tiga ratus empat puluh empat data yang masuk ke pihaknya di bulan Mei 2017.

“Yang paling bannyak cluster berada di Kelurahan Nanggewer,” kata Rizki saat ditemui bogorOnline.com di kantornya.

Rizki menambahkan, untuk itu pihaknya terus meningkatkan lagi pengawasan terhadap pertumbuhan bangunan tersebut. Supaya berjalan sesuai aturan yang berlaku di Pemkab Bogor. Pihaknya juga tidak pandang bulu dalam memberikan pengawasan, bila ada yang melanggar akan diberikan teguran satu dua dan tiga. Maka dirinya juga meminta kapada pengembang jangan melanggar aturan dalam mendirikan bangunan.

“Sebab kita tidak pernah alergi terhadap infestor yang ingin membangun Bumi Tegar Beriman, tatapi harus taat juga terhadap peraturan yang ada,” tambahnya.(nha/smgcorp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *