TANGERANG – inionline.id – Ketua tim kuasa hukum pasangan H. Rano Karno dan Embay Mulya Syarif, Sirra Prayuna dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menegaskan, tim pemenangan akan melaporkan pihak komisioner KPU kota Tangerang Sanusi Pane ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
” Kita tegaskan akan melaporkan mereka (komisioner) ke DKPP,” katanya saat konpres terkait kecurangan pemilu Banten untuk wilayah Kota Tangerang di Moderland, Jumat, (17/2/2017).
Ketika ditanya laporan apa yang nantinya akan dilakukan, Sirra mengungkap, bahwa laporan tersebut berkenaan dengan partisan Ketua KPU Kota Tangerang Selatan yang mendukung salah satu calon Gubernur Banten di sosial media Facebook.
“Laporan ini seputar Ketua KPU yang mendukung salah satu calon Gubernur. Seharusnya Ketua KPU sebagai lembaga pemilu harus bersikap indenpenden dan bukan memihak salah satu calon,” ujarnya.
Saat disinggung kapan hal tersebut akan dilakukan oleh pihak mereka, Sirra menjawab, bahwa pelaporan yang akan mereka lakukan dalam waktu dekat ini. “Dalam waktu dekat ini, secepatnyalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Rano-Embay, Ahmad Basarah mengatakan, potensi untuk dilaporkannya para komisioner KPU Kota Tangerang sangat besar adanya.
“Dilaporkan ke DKPP, potensi itu sangat besar. Apalagi efek yang ditimbulkan pada Pilkada ini,” katanya. (Ded)