Jakarta-Inionline.id – Penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengejutkan banyak pihak.
Emirsyah diduga terlibat suap saat PT Garuda Indonesia melakukan pembelian 11 pesawat A330-300 pada 2012. Namun, pembelian itu tidak masuk dalam program Quantum Leap Garuda.
Informasi yang dihimpun, pesawat Airbus inilah nantinya akan digerangi dua mesin Rolls-Royce Trent 700. Mesin tersebut diduga masuk ke dalam ‘daftar hitam’ lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert.
Di sinilah dugaan suap terjadi. Dimana Rolls-Royce disinyalir bekerja sama dengan seorang perantara yang bisa meyakinkan PT Garuda Indonesia membeli mesin Trent 700.
Kabarnya, perantara tersebut mendapat fee atau imbalan sebesar Rp26 miliar serta satu unit mobil Rolls-Royce.
(jpnn/yud)