Mantan Dirut Garuda jadi Tersangka

Nasional157 views

Jakarta-Inionline.id – KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap untuk pembelian pesawat Airbus A330.

“Mantan Dirut ES, dan masih ada satu lagi,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif di Jakarta, Kamis (19/1).

Emirsyah diduga melakukan pembelian 11 pesawat Airbus A330-300 pada 2012 tanpamasuk dalam program Quantum Leap Garuda.

KPK sendiri akan melakukan konfrensi pers terkait penetapan tersangka Emirsyah, hari ini.

(net/yud)