JAKARTA – Aldwin Rahadian, kuasa hukum Buni Yani, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa (20/12/2016).
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya Buni Yani berhalangan hadir saat pemanggilan pertama, Jumat, (16/12/2016). Saat itu, waktunya bersamaan dengan sidang pra peradilan yang dijalani Buni Yani.
Dijadwalkan Buni Yani, juga musisi Ahmad Dhani, diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan perencanaan makar yang dilakukan tersangka Sri Bintang Pamungkas.
“Iya hadir. Saya dorong untuk hadir,” ucap Aldwin kepada PosKotaNews.Com sembari menjelaskan dirinya akan ikut mendampingi kliennya, Minggu (18/12/2016).
Menurutnya, Buni Yani tidak kenal dengan Sri Bintang Pamungkas. Juga, tidak mengetahui alasan pemanggilannya sebagai saksi Sri Bintang.
Namun, ia menduga pemanggilan terkait sebuah acara yang pernah dihadiri Buni Yani. Pada acara itu, hadir pula Sri Bintang.
“Belum tau (terkait pemanggilan). Tapi, kelihatannya ada pernah satu acara di UBK (Universitas Bung Karno), acara diskusi, disitu ada mas Bintang. Dia menghadiri, gitu,” katanya.
Meskipun begitu, Aldwin menjanjikan Buni Yani akan bersikap kooperatif dan berusaha menjawab pertanyaan sesuai apa yang dia ketahui. “Belum tahu (pertanyaan penyidik). Karena memang belum tau apa yang akan ditanyakan,” pungkas Aldwin. (Poskotanews)