Singapura Menangkap 21 Anggota Sekte Rahasia Korea Selatan

Internasional157 views

Inionline.id – Otoritas Singapura menangkap 21 orang yang diyakini terkait dengan sekte rahasia asal Korea Selatan (Korsel). Sekte tersebut pernah menjadi klaster ribuan kasus virus Corona (COVID-19) di Korsel beberapa waktu lalu.

Seperti dilansir Associated Press, Kamis (12/11/2020), otoritas Singapura menangkap 12 wanita dan 9 pria yang diduga terkait sekte rahasia Gereja Shincheonji Yesus (SCJ) yang terdaftar di Korsel.

“Diduga menjadi anggota kelompok yang melanggar hukum,” demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura terkait alasan penahanan 21 orang tersebut.

Dalam pernyataannya, Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan bahwa 21 orang itu telah berpartisipasi dalam ‘kegiatan yang berhubungan dengan cabang lokal Gereja Shincheonji Yesus yang tidak terdaftar’.

Tidak disebutkan lebih lanjut asal kewarganegaraan 21 orang yang ditangkap. Namun ditegaskan bahwa sekte gereja tersebut telah diperintahkan untuk menghentikan operasional sejak Februari lalu. Otoritas Singapura bahkan telah mendeportasi lima warga Korsel yang merupakan anggota sekte tersebut.

“Terlepas dari tindakan yang diambil, cabang lokal SCJ telah melanjutkan aktivitasnya secara diam-diam, di bawah arahan dari pusatnya di Korea Selatan,” demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura.

Ditegaskan juga bahwa pemerintah Singapura ‘tidak akan mengizinkan para anggota kelompok yang melanggar hukum atau orang-orang yang terkait dengan mereka untuk mengancam keamanan publik, perdamaian dan ketertiban Singapura’.

Jika terbukti bersalah atas dakwaan yang dituduhkan, maka 21 orang tersebut terancam hukuman maksimum 3 tahun penjara dan hukuman denda.

Dalam pernyataan terpisah, seorang juru bicara SCJ di Korsel, Kim Young-Eun menyatakan pihaknya berupaya mengonfirmasi rincian soal kabar penangkapan para pengikutnya di Singapura. Dia menyatakan bahwa pihak SCJ meyakini anggotanya di Singapura tidak mungkin melakukan kebaktian tatap muka atau pertemuan lain sejak pandemi Corona merajalela.

Sebelumnya pada Agustus lalu, jaksa Korsel menangkap pemimpin sekte SCJ, Lee Man-Hee, yang berusia 88 tahun sebagai bagian dari penyelidikan atas tuduhan bahwa SCJ menghambat upaya penanganan pandemi Corona yang dilakukan pemerintah, setelah ribuan pengikutnya terinfeksi pada Februari dan Maret lalu.

Pada Kamis (12/11) waktu setempat, Lee dibebaskan dengan jaminan oleh Pengadilan Distrik Suwon atas alasan kesehatan. Pengadilan mewajibkan Lee memakai alat pelacak elektronik dan dilarang meninggalkan rumahnya selama penyelidikan berproses.

Lee dan sektenya dengan tegas membantah tuduhan yang diarahkan terhadap mereka dan bersikeras menyatakan mereka telah bekerja sama dengan otoritas kesehatan Korsel.

Diketahui bahwa lebih dari 5.200 kasus Corona di Korsel — dari total 27.942 kasus — berkaitan dengan sekte SCJ. Cabang sekte itu di Daegu mencuat sebagai klaster penularan Corona terbesar setelah lonjakan kasus terjadi pada akhir Februari lalu.

Otoritas kesehatan Korsel menggunakan program periksa-dan-karantina untuk mengatasi wabah Corona di Daegu dan sekitarnya pada bulan April lalu. Namun, sejak saat itu, lonjakan lain dilaporkan terjadi di ibu kota Seoul dan beberapa wilayah lainnya.