Mahfud MD: Tahapan Pilkada 2020 Tidak Memicu Klaster Baru Covid-19

Politik057 views

Inionline.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan arahan persiapan Pilkada Tahun 2020 kepada Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Forkopimda se-DI Yogyakarta. Mahfud mengatakan tahapan Pilkada 2020 tidak memicu munculnya klaster baru Covid-19.

“Alhamdulillah, hingga menjelang empat minggu lagi ke pemungutan suara, proses Pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru covid, baik di DIY maupun di berbagai daerah lain di Indonesia” ujarnya, Sabtu (7/11).

Mahfud menyebut, dari laporan yang masuk ada tiga kabupaten di DI Yogyakarta yang melakukan pelanggaran selama kampanye. Lima pelanggaran itu tidak terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

Dia berharap, penyelenggara terus mengawasi tahapan Pilkada 2020 dan memastikan masa kampanye tak memicu klaster baru Covid-19.

“Melalui Gunung Kidul ini saya berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga Pilkada ini agar selesai dengan baik, tanpa muncul klaster baru covid dari tahapan-tahapan yang masih akan kita hadapi hingga tanggal 9 Desember mendatang” ucapnya.

Tak hanya penyelenggara, Mahfud mengimbau para pimpinan daerah untuk secara intensif melakukan komunikasi dan koordinasi guna memastikan protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan dengan baik selama Pilkada.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, tahapan Pilkada 2020 sudah lebih dari 50 persen. Pilkada kali ini akan melibatkan 309 kabupaten dan kota untuk memilih 270 kepala daerah.

“Kenapa melibatkan 309 kabupaten kota karena provinsi yang menggelar pemilihan gubernur juga akan ada kampanye di setiap kabupaten kota di wilayah itu” kata Mahfud.