Atas Penundaan Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan ini Tanggapan NasDem

Politik057 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan menunda pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Sikap itu sudah dia sampaikan kepada DPR. Jokowi menjelaskan, dengan penundaan tersebut pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

Ketua Fraksi Partai NasDem, Ahmad Ali mengapresiasi atas keputusan tersebut. Namun demikian, lanjut dia, bagi NasDem, pernyataan tersebut masih akan menyisakan potensi resistensi dari kalangan pekerja terhadap RUU Ciptaker.

“Dalam hemat NasDem, mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker akan lebih konklusif. NasDem memandang, klaster ini tidak relevan dengan tujuan dasar pembentukan RUU yang ingin memangkas ketumpangtindihan regulasi dan menyederhanakan peraturan. Klaster ini juga telah membuat proses pembahasan salah satu omnibus law ini menjadi tidak kondusif bagi tercapainya maksud utama pembentukan RUU, yakni debirokratisasi perizinan dan keleluasaan berinvestasi di Tanah Air,” jelas dia, Sabtu (25/4).

Fraksi Partai NasDem memandang, kata dia, akan lebih tepat jika klaster ketenagakerjaan dibahas secara terpisah di kanal yang lebih relevan terkait ketenagakerjaan. Meski ada keterkaitan antara soal ketenagakerjaan dengan RUU Ciptaker namun pembahasan mengenai hal tersebut akan membuatnya melenceng dan tidak fokus dari maksud utama dicetuskannya RUU tersebut.

“Oleh karena itu Fraksi Partai NasDem senantiasa mengajak kepada semua pihak untuk fokus terhadap pembahasan mengenai kemudahan berinvestasi dan debirokratisasi perizinan dalam pembahasan RUU Ciptaker ini. Jika pun dengan begitu nama RUU tersebut menjadi tidak pas maka bisa dilakukan penamaan ulang terhadap RUU dimaksud,” kata dia.

Ahmad Ali menuturkan Fraksi Partai NasDem tetap berpandangan bahwa semangat dari RUU Ciptaker relevan dengan kebutuhan bangsa dan negara saat ini. Ada tiga faktor yang setidaknya menjadi alasannya. Pertama, alam birokrasi kita yang ruwet sekaligus kerap menjadi parasit, dan tumpang tindihnya regulasi. Kedua, krisis ekonomi global yang sudah di depan mata. Ketiga, kesiapan lapangan kerja terkait bonus demografi yang sudah mulai kita rasakan mulai tahun 2020 ini, yang puncaknya akan terjadi pada 2030-2040 nanti.

“Oleh karena itu, Fraksi Partai NasDem membuka ruang seluas-luasnya bagi berbagai kalangan, utamanya kalangan serikat pekerja; untuk memberikan pandangan, diskursus, kontradiskursus, dan berbagai jenis masukan lainnya dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut,” ujar Ahmad Ali.

“Berangkat dari semua pemikiran di atas, Fraksi Partai NasDem mengusulkan agar ada perubahan nama dari RUU, dari RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berinvestasi dan Debirokratisasi Perizinan,” tutur dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *