Bawaslu Sebut Proses Rekapitulasi DPT KPU Ada Yang Tak Transparan

Headline, Politik057 views

Inionline.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) persoalkan proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan ketiga (DPThp 3) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut ada sejumlah KPU kabupaten/kota yang tidak melakukan rekapitulasi secara terbuka. Tiga provinsi itu adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kalimantan Utara.

Hal ini disampaikan Afif dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2019 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Paling tidak ada tiga provinsi di Indoensia yang penetapannya di tingkat propinsi tidak undang Bawaslu, tidak undang peserta pemilu,” kata Afif di hadapan tamu undangan rapat di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Afif mengatakan, seharusnya KPU mengutamakan keterbukaan proses rekapitulasi DPT. Sebab, hal ini penting dalam tahapan pemilu.

Dikhawatirkan, jika tak ada transparansi, ada sejumlah pihak yang tidak terima dan mempersoalkan lebih jauh lagi.

“Saya tidak ingin forum ini nanti disoal karena di beberapa titik tidak ada peserta pemilu, tidak ada Bawaslu dalam proses rekapnya,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan ketiga atau DPThp 3.

Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPThp 3 meningkat dibanding jumlah pemilih DPThp 2 menjadi 192.866.254.

Angka ini terdiri dari pemilih dalam negeri dan luar negeri.

“Jumlah total pemilih di dalam negeri 190.779.969 pemilih. Jumlah pemilih di luar negeri total 2.086.285 pemilih,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *