KPK Panggil Sekda dan 1 PNS Terkait Kasus Suap Bupati Mesuji

Inionline.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Adi Sukamto dan satu orang PNS Kabupaten Mesuji, Yudi Oktaviansyah. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terkait kasus dugaan suap pembangunan proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.

“Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka KHM (Khamami) terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/3).

Mantan aktivis ICW ini berharap agar para saksi dapat memenuhi panggilan penyidik. Sehingga, kasus ini dapat segera terungkap dan penyidik bisa segera merampungkan berkas perkara penyidikkan.

“Kami harap (saksi) hadir,” imbuhnya.

Kasus ini bermula pada operasi tangkap tangan (OTT) pada 24 Januari 2019. Kemudian, KPK menetapkan Bupati Mesuji, Khamami sebagai tersangka korupsi proyek infrastruktur. Khamami diduga menerima suap Rp1,28 miliar sebagai fee pembangunan sejumlah infrastruktur di kabupaten setempat.

Selain Bupati Khamami, KPK juga menetapkan empat tersangka lain dalam perkara ini. Yakni, adik Bupati Khamami, Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Wawan Suhendra; owner PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) dan PT Secilia Putri Sibron, Azis; dan pihak swasta, Kardinal.

Dalam perkara ini, KPK menyangkakan tiga tersangka penerima Khamami, Taufik, dan Wawan dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sementara pihak pemberi Sibron dan Kardinal disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *