Bupati Pakpak Bharat Terkena OTT KPK

Inionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan korupsi pada transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat.

Ketua KPK Agus Rahardjo pun membenarkan soal kegiatan OTT yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut. Penangkapan juga dilakukan terhadap kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Adapun dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan.

“Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, dikutip Liputan6.com, Minggu (18/11/18).

Saat ini, pihak yang ditangkap di Jakarta sudah berada di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan transaksi tersebut diduga telah terjadi lebih dari sekali dengan jumlah ratusan juta. Saat penangkapan pun KPK telah menyita sejumlah uang yang akan digunakan sebagai barang bukti.

“Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta,” tuturnya.

Remigo adalah Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Pakpak Bharat. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status pihak yang diamankan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *