Akom Bayar Pengacara Lawan MKD, Bukan Hadapi Novanto

Headline, Politik057 views

JAKARTA (Pos Kota) –Divonis melakukan pelanggaran ringan hingga membuatnya tergusur dari kursi Ketua DPR, Ade Komarudin (Akom) ancang-ancang membuat perlawanan. Ketua Umum SOKSI itu akan melawan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
“Tim kuasa hukum akan melakukan langkah dalam beberapa hari dalam berbagai jurus dan berbagai segi. Ada hukum administrasi negara, hukum pidana dan perdata,” kata Akom, Minggu (25/12).
Menurut Akom, putusan MKD mengandung unsur abuse of power (penyalahgunaan wewenang). Karena itu dia harus melawan putusan MKD itu melalui pengacara-pengacaranya. “Mereka serius mendalami. Tapi kebanyakan pengacara muda karena saya nggak bisa bayar mahal,” tandas dia.
Langkah Akom melawan MKD sudah diketahui oleh Ketum Golkar yang mengganti posisinya sebagai ketua DPR Setya Novanto. Akom mengatakan kepada Novanto bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pergantian ketua DPR. “Kalau soal jabatan, saya tidak permasalahkan. Tapi kalau soal MKD, kalau bisa tidak boleh terulang kembali. Cukup sampai saya saja. Ini soal nama baik, saya akan perjuangkan sampai kapanpun,” tegas dia.
Salah satu kasus yang menimpa Ade Komarudin adalah terkait Penyertaan Modal Negara (PMN). Dalam kasus itu, ia dituding mengalihkan mitra kerja Komisi VI, yaitu BUMN kepada Komisi XI. Akom menilai tak ada prosedur yang dilanggar. Akom menilai PMN harus dibahas oleh dua komisi. Selain Komisi VI sebagai mitra kerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN), juga oleh Komisi XI sebagai mitra kerja Menteri Keuangan.
Akom juga dianggap dua kali tak hadir saat dipanggil. Padahal, Akom telah melayangkan surat terkait ketidakhadirannya pada pemanggilan kedua. Saat itu, dia harus terbang ke Singapura untuk berobat.

Sumber : http://poskotanews.com/2016/12/25/akom-bayar-pengacara-lawan-mkd-bukan-hadapi-novanto/