Luhut Kaji Booster Menjadi Syarat Perjalanan Jika Covid-19 Naik Lagi

Berita057 views

Inionline.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengkaji untuk menjadikan vaksin booster syarat perjalanan jika kasus covid-19 dalam negeri terus naik pada Juli.

Hal ini ia sampaikan karena angka kasus covid-19 secara nasional tengah menanjak. Peningkatan terjadi semenjak masuknya varian BA.4 dan BA.5 ke Indonesia.

“Kalau angka ini masih terus juga naik belum terhenti, kita akan mungkin membuat persyaratan perjalanan harus booster. Ini demi kita semua,” kata Luhut pada acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia LAGAWIFEST 2022 di Pulau Tegal Mas, Lampung, Kamis (23/6).

Luhut mengatakan meskipun rasio okupansi tempat tidur perawatan pasien (bed occupancy ratio/ BOR) masih tergolong rendah, begitu pun juga dengan tingkat kapasitas rumah sakit dan angka kematian, masyarakat diminta untuk tetap waspada.

Sebab, di seluruh dunia jumlah kasus covid-19 sedang naik.

“Karena Amerika juga naik, hampir seluruh dunia sedang naik, Singapura yang dekat dengan kita naik sangat tinggi, Malaysia juga naik sangat tinggi. Jadi saya mohon kita semua harus disiplin,” imbuh Luhut.

Ia pun menyarankan agar masyarakat yang belum menerima vaksin booster untuk segera mendaftarkan diri.

“Presiden memerintahkan kita untuk tetap hati-hati. Jadi yang belum booster saya saranin booster. Booster ini telah dibuktikan dia akan banyak membantu untuk mengurangi pressure dari varian BA4 dan BA5 tadi,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyatakan jumlah kasus virus corona (Covid-19) Omicron BA.4 dan BA.5 meningkat dari 20 menjadi 57 kasus. Rinciannya 10 kasus BA.4 dan 47 kasus BA.5 per 14 Juni 2022.

“Total kasus BA.4 dan BA.5 yang telah diidentifikasi 57 kasus,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu kepada CNNIndonesia.com.

Maxi mengatakan dua subvarian ini berasal kasus transmisi lokal dan dari luar negeri. Dari 47 pasien BA.5 yang tercatat, enam di antaranya merupakan WNA dan sisanya WNI.