Semua Sekolah di Kudus Boleh Gelar PTM 100%, PPKM Turun ke Level 1

Pendidikan157 views

Inionline.id – Pemerintah Kabupaten Kudus di Provinsi Jawa Tengah memperbolehkan semua sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya turun dari level 2 ke level 1.

“Silakan menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen, namun protokol kesehatan tetap harus diterapkan secara ketat,” kata Bupati Kudus, Hartopo di Kudus, Selasa, 25 Januari 2022.

Ia meminta sekolah yang hendak melaksanakan pembelajaran tatap muka bagi seluruh siswa untuk menyiapkan Satuan Tugas yang bertugas memastikan para siswa dan guru mematuhi protokol kesehatan selama kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Jangan sampai ketika mengajukan izin menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen menyiapkan Satuan Tugas Covid-19 sebanyak sembilan orang, ternyata saat dicek hanya dua orang,” kata Hartopo.

Saat Kabupaten Kudus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2, Pemerintah kabupaten hanya memperbolehkan sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan batasan peserta 50 persen dari kapasitas ruang belajar.  Meski demikian, sudah ada sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan di tingkat PAUD sampai SMP.

Sekolah-sekolah di Kabupaten Kudus umumnya sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti alat pengecek suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan masker bagi warga sekolah.