Pabrik Rumahan Obat-obatan Ilegal di Bogor Digerebek Bareskrim

Inionline.id – Bareskrim Polir menggerebek sebuah rumah di Cibinong, Kabupaten Bogor. Rumah tersebut diduga memproduksi obat-obatan keras ilegal.

“Betul, kami ada mengungkap home Industry obat-obat keras ilegal di Cibinong, Bogor. Siang ini akan dilakukan pers rilis oleh Pak Wadir,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).

Lokasi penggerebekan berada di Kampung Pabuaran dekat Simpang Cikaret, Cibinong, Bogor. Lokasi tampak sudah dipasang garis polisi.

Barang bukti obat-obatan tablet dan kapsul mulai dikeluarkan oleh petugas. Petugas sedang bersiap-siap di lokasi.

Selain obat-obatan, tampak bungkus obat berupa botol dan kardus siap pakai. Serta alat-alat lain yang digunakan.

Polisi juga tampak menangkap dua orang pria di lokasi tersebut. Kedua pria itu memakai baju tahanan warna oranye.