Kemendikbudristek Mendukung Pemberdayaan Pendidikan Vokasi bagi Masyarakat Desa

Pendidikan057 views

Inionline.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) terus mendorong peningkatan inovasi pendidikan vokasi Tanah Air. Salah satunya, lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) dengan Badan Pengembangan dan Informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kerja sama kedua lembaga ini berkaitan tentang penguatan peran pendidikan vokasi dalam pengembangan dan pemberdayaan pemerintah desa, pembangunan desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Wikan Sakarinto mengatakan, pendidikan vokasi merupakan salah satu jalan keluar bagi permasalahan yang ada.

“Melalui pendidikan vokasi inilah dapat dihasilkan berbagai inovasi terbaru yang berperan untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), termasuk pada masyarakat desa,” tutur Wikan dalam keterangannya, dikutip Senin, 27 September 2021.

Wikan menambahkan, pendidikan vokasi diarahkan untuk dapat menghasilkan lulusan yang terampil, kompeten, berdaya saing, dan berkarakter sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri (DUDI). Makanya, dibutuhkan juga komitmen kuat berbagai pihak untuk membangun taut suai (link and super-match) paket 8+i antara dunia pendidikan vokasi dengan dunia usaha, dunia industri, dan kerja (DUDIKA).

Sebagai program prioritas yang sedang digaungkan oleh pemerintah, kata dia, pendidikan vokasi disiapkan untuk dapat melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang kompeten, inovatif, kreatif. Selain itu, mampu berdaya saing secara global.

“Dengan begitu, pendidikan vokasi dapat menjadi jawaban dari tantangan zaman untuk mengembangkan potensi masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Suprapedi, menyampaikan pentingnya menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat fondasi bersama dalam membangun dan memberdayakan masyarakat desa.

“Melalui kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XII Tahun 2021 diharapkan kita bisa menjalin kemitraan untuk seluruh pemangku kepentingan. Berkolaborasi dalam mengupayakan pembangunan desa, termasuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi,” jelas Suprapedi.

Melalui kerja sama tersebut, Ditjen Diksi siap memfasilitasi pembelajaran di daerah tertinggal dan transmigrasi guna mengembangkan kurikulum SMK yang sesuai dengan kebutuhan industri, lalu mendukung inovasi dan penerapan teknologi tepat guna. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Wikan mengatakan, Ditjen Diksi juga menyiapkan peningkatan kapasitas kewirausahaan dalam pembangunan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi melalui Program Kecakapan Wirausaha (PKW) maupun Program Kecakapan Kerja (PKK).

Seiring akselerasi pembangunan desa, satuan pendidikan vokasi baik SMK, perguruan tinggi vokasi, maupun lembaga kursus dan keterampilan juga siap berperan untuk melahirkan inovasi-inovasi teknologi tepat guna terbaru dalam rangka mengembangkan SDM di desa, daerah tertinggal, serta kawasan transmigrasi dengan memperhatikan potensi lokal yang ada.

Sebagai informasi, Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional 2021 merupakan kegiatan tahunan berskala nasional yang diselenggarakan oleh Kemendes PDTT yang digelar secara daring. Kegiatan ini didahului dengan rangkaian lomba dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.