Jubir Presiden: Jokowi Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Maupun 3 Periode

Berita057 views

Inionline.id – Rencana amandemen UUD 1945 menjadi ‘liar’ karena dibarengi isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, memastikan Jokowi tidak berniat memperpanjang masa jabatan.

“Pertama prinsip awalnya bahwa amandemen itu wewenangnya MPR dan pemerintah tidak terkait sama sekali dengan urusan amandemen, kan kita kan trias politica. Jadi amandemen di konstitusi wilayahnya MPR, dan mengenai apa saja yang akan dilakukan dalam amandemen itu haknya MPR,” kata Fadjroel saat ditemui di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/9/2021).

Fadjroel mengaku sudah berdiskusi dengan Presiden Jokowi. Dalam diskusi tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan setia terhadap amanah reformasi 1998.

“Saya pribadi sudah berdiskusi dengan Pak Presiden, dan Pak Presiden kemudian menyampaikan bahwa beliau tegak lurus UUD 1945 dan agenda reformasi 1998, karena kan pasal 7 yang mengatakan presiden dan wapres itu mendapat jabatan 2 kali,” terang Fadjroel.

“Jadi Presiden itu tegak lurus dan setia pada UUD 45. Kemudian Presiden itu memenuhi semua amanah agenda reformasi 98. Presiden sudah dua kali menyampaikan bahwa pertama beliau menyatakan tidak berminat sama sekali, kemudian kedua beliau mengatakan tetap setia pada UUD 45, dan beliau tidak punya niat tiga periode dan perpanjangan, sama sekali tidak,” imbuhnya.

Isu amandemen 1945 untuk perpanjangan masa jabatan presiden juga dikaitkan dengan masuknya PAN ke koalisi pemerintah. Sebab, tanpa PAN pun suara koalisi pemerintah di MPR maupun di DPR sudah kuat.

“Tugas saya sebagai jubir kan menyampaikan fakta dan bukan berikan opini. Itu biar pengamat politik,” ucap Fadjroel saat ditanya perihal spekulasi masuknya PAN ke koalisi untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan Jokowi.