Cianjur, Inionline.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur izinkan kegiatan ziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) saat momen Lebaran Idul Fitri. Namun jumlah peziarah akan dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan, bahkan petugas Satpol PP juga akan disiagakan.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan izin ziarah tersebut dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan bahwa Kabupaten Cianjur saat ini sebagian besar zona hijau.
“Kalau Jakarta dan beberapa daerah lainnya memang meniadakan. Tapi untuk Cianjur diizinkan meski ada pembatasan,” ujarnya, Rabu (12/5/2021).
“TPU nantinya akan dijaga oleh Satpol PP. Kalau sudah penuh kita akan tutup sementara hingga peziarah yang lebih dulu selesai, kemudian diganti oleh peziarah berikutnya. Intinya bergiliran,” kata dia.
Sama seperti Cianjur, Pemkab Bandung juga mengizinkan warga untuk melaksanakan ziarah kubur. Hanya saja warga diimbau untuk memerhatikan protokol kesehatan.
“Ziarah saya kira itu di wilayah lokal yah. Kalau wilayah lokal yang relatif aman dan terkendali, saya pikir karena lokalan (boleh),” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Dadang mengatakan Kabupaten Bandung masuk dalam zona oranye penularan COVID-19. “Tetapi tetap petugas pemakaman tetap menggunakan alat kesehatan agar menghindari penularan COVID-19 baru,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah pun telah mengeluarkan surat edaran. Dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa tidak akan melakukan open house.
“Kami juga memberikan edaran, di mana pemerintah daerah tidak melakukan open house. Ini dilakukan secara daring, semua OPD silaturahmi lewat daring saja dulu,” ujarnya.