Nadiem Melanjutkan Subsidi Kuota Internet di 2021, Ini Rinciannya

Pendidikan057 views

Inionline.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi meluncurkan subsidi kuota internet bagi guru, siswa mahasiswa dan dosen di 2021. Kuota pendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini akan berjalan selama tiga bulan, yakni Maret, April, dan Mei 2021.

“Kami lanjutkan kebijakan bantuan kuota gratis selama tiga bulan, sejak Maret 2021, dengan fleksibilitas penggunaan yang maksimal,” Nadiem dalam konferensi pers daring, Senin 1 Maret 2021.

Nadiem mengatakan jika bantuan kuota internet ini akan mulai disalurkan pada 11 hingga 15 Maret 2021. Kuota internet bakal berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima.

Seperti pada tahun 2020 semua siswa, guru, mahasiswa dan dosen berhak menerima kuota gratis. Namun akan ada penghapusan bantuan karena hal tertentu.

“Kecuali total penggunaannya kurang lebih 1 GB. Dan pemimpin sekolah tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima kuota gratis di bulan November sampai Desember 2020,” jelasnya.

Adapun perbedaan subsidi kuota tahun ini ialah penurunan volume bantuan. Nadiem menjelaskan untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.

Siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan. Padahal pada tahun sebelumnya pada jenjang ini diberikan sebesar 35 GB perbulan.

Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Sedangkan tahun sebelumnya juga diberikan 35 GB per bulan. Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan. Pada 2020, mereka menerima sebesar 50 GB per bulan.

Meskipun begitu, Nadiem memastikan jika bantuan kuota di 2021 merupakan kuota umum. Yang artinya dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, termasuk Youtube.

“Kita kecualikan adalah yang khusus untuk entertainment, yang khusus untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan pendidikan yang kita kecualikan, dan untuk yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud, kuota-belajar.kemdikbud.go.id,” ungkap Nadiem.