Konflik John Kei Vs Nus Kei di Balik Penyerangan Green Lake City-Duri Kosambi

Inionline.id – Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya terkait insiden penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan pembacokan di Duri Kosambi, Kalideres, Jakarta Barat. Hasil penyelidikan terungkap, insiden penyerangan brutal ini dipicu konflik antara John Kei dengan saudaranya sendiri, Nus Kei terkait pembagian hasil penjualan tanah.

“Motif ini adalah sesama, sebenarnya masih bisa dikatakan mereka masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei. Ini dilandasi atas permasalahan pribadi antara saudara John Kei dan Nus Kei terkait adanya ketidakpuasan dalam hal ini pembagian uang hasil penjualan tanah,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020).

Nana mengatakan permasalahan pribadi ini tak kunjung menunjukkan titik temu. Lantas, kedua belah pihak saling mengancam melalui handphone.

“Jadi ini masalah pribadi awalnya, tetapi dilandasi tidak adanya penyelesaian, kemudian mereka saling mengancam melalui HP. Ini setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap para pelaku ini,” katanya.

Nana menyebutkan adanya pemufakatan jahan oleh John Kei untuk membunuh Nus Kei. John Kei menyuruh anak buahnya untuk menghabisi nyawa Nus Kei.

“Ada pasal pemufakatan jahat, pemufakatan jahat ini berawal didapatkan dari hasil pemeriksaan handphone para pelaku, di mana didapatkan ada perintah dari Saudara John Kei,” kata Irjen Nana.

John Kei disebutnya telah menyusun rencana pembunuhan dengan membagi peran kepada masing-masing pelaku. Dengan sasaran target korban NK (Nus Kei) dan YDR alias ER.

“Indikator pemufakatan jahat adalah perencanaan pembunuhan terhadap saudara NK dan ER, kemudian ada juga pembagian tugas atau pembagian peran, jadi mereka sudah merencanakan dengan sasaran NK dan ER, juga ada yang bertugas mencari sasaran lain atau melakukan pengamanan,” ujarnya.

Insiden penyerangan terhadap kelompok Nus Kei terjadi pada Minggu (21/6) siang. Awalnya, kelompok John Kei melakukan penyerangan terhadap anak buah Nus Kei, yakni ER dan AR di pertigaan ABC, Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, korban ER dan AR berboncengan motor, tiba-tiba diadang oleh para pelaku yang turun dari mobil. Para pelaku kemudian menyerang korban dengan senjata tajam secara membabi buta.

“Diduga dilakukan oleh kelompok John Kei berjumlah 5-7 orang terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia, yaitu atas nama ER, yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat,” jelas Irjen Nana.

Selain itu, korban berinisial AR mengalami luka bacok. “Satu orang lagi putus jari tangannya, 4 jari tangan putus karena bacokan atas nama AR,” katanya.

Tidak lama berselang setelah kejadian pembacokan di Duri Kosambi, kelompok John Kei menyerang rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City pada pukul 12.25 WIB. Kapolda menyebutkan ada sekitar 15 orang yang menggunakan 4 mobil yang menyerang rumah Nus Kei.

“Mereka datang ke sana dan mencari seseorang dan di situ memang jelas bahwa rumah tersebut merupakan rumah Nus Kei, yang bersangkutan tidak ada, pada saat itu ada istri dan anak-anaknya tetapi istri dan anaknya kemudian berusaha meninggalkan tempat,” tutur Nana.

Karena Nus Kei tidak ada di rumah, para pelaku kemudian melakukan perusakan. Mereka merusak ruang tamu, kamar, hingga mobil. Para pelaku juga merusak mobil milik tetangga Nus Kei.

“(Sebanyak) 15 orang tersebut juga merusak 2 unit kendaraan roda empat milik Saudara Nus Kei dan 1 unit kendaraan roda empat milik tetangga daripada Nus Kei,” katanya.

Sementara Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pada saat rumahnya diserang, Nus Kei sedang menuju Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Nus Kei meluncur ke lokasi setelah mendapat kabar bahwa ER dan AR diserang.

“Kalau dari keterangannya dia (Nus Kei) itu mendatangi TKP yang satu lagi yang di Kosambi ya. Jadi dia meninggalkan rumah untuk mendatangi TKP pertama,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Hidayat ketika dihubungi, Senin (22/6/2020).

Saat ini Polda Metro Jaya telah mengamankan 30 orang tersangka, termasuk John Kei. John Kei dkk saat ini ditahan di Polda Metro Jaya dengan tuduhan Pasal 88 KUHP terkait permufakanan jahat, 340 KUHP (tentang) pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiyaaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951.