Soal Anggota Ribut Saat Jumat Agung, Kapolresta Kupang Buka Suara

Inionline.id – Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung mengakui perwira Polresta Kupang Kota, Iptu DH alias Papi Hadjo yang diduga melakukan pencemaran agama saat berlangsung perjamuan dalam Kebaktian Jumat Agung di Gereja GMIT Kota Kupang dalam keadaan mabuk minuman keras.

“Iya, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk (minuman keras),” kata Aldinan, Sabtu (30/3) sore.

Dia menjelaskan dari keterangan beberapa saksi terungkap bahwa Iptu DH dalam keadaan mabuk minuman keras saat melakukan pengamanan dan mengikuti prosesi perjamuan dalam kebaktian Jumat Agung.

“Dan itu tidak dibenarkan baik secara etik maupun disiplin dan telah menodai kita semuanya,” ujarnya.

Menurut Aldinan, saat ini, Iptu DH telah menempati tempat khusus atau dipatsuskan selama tujuh hari. Dan, aturan yang diterapkan kepada Iptu DH adalah pelanggaran Kode Etik dan Peraturan Disiplin Polri.

“Yang bersangkutan sudah ditahan di tempat khusus sejak tadi malam dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat,” kata Aldinan.

Aldinan juga menyampaikan permohonan maaf kepada Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang atas ulah anak buahnya yang melakukan keonaran pencemaran agama saat berlangsung kebaktian perjamuan dalam prosesi Jumat Agung.

“Kami memohon maaf atas kejadian tersebut,” jelasnya.

Dia mengakui Iptu DH telah melakukan pencemaran dalam dalam tata cara perjamuan kudus yang disakralkan umat kristiani dalam kebaktian Jumat Agung. Dan, sambungnya, itu telah menodai hati dari jemaat setempat.

Sebelumnya Iptu DH yang adalah perwira yang bertugas di Polresta Kupang Kota sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) diduga telah melakukan pencemaran agama saat berlangsung perjamuan dalam kebaktian Jumat Agung di Gereja GMIT Kota Kupang, Jumat (29/3).

Ipda DH alias Papi Hadjo mengambil dua seloki anggur yang diberi oleh seorang petugas gereja saat berlangsung kebaktian perjamuan kudus.

Saat itu perwira polisi tersebut langsung meminum dua seloki anggur tersebut terlebih dahulu tanpa mengikuti liturgi dan tata cara perjamuan di gereja yang hanya memperbolehkam mengambil satu seloki.

Dia juga mengambil tiga potong roti dan langsung memakannya sebelum ada pemberkatan dari pendeta yang memimpin kebaktian.

Ipda DH sempat beradu mulut dengan seorang pengurus gereja saat ditegur untuk tidak melakukan pencemaran agama saat berlangsung perjamuan kudus.

Ipda DH saat itu juga sedang bertugas sebagai perwira polisi yang ditunjuk untuk pengawasan pengamanan di gereja GMIT Kota Kupang dalam operasi saman santa yang sedang dilaksanakan oleh Polda NTT.