Gunakan Samurai 50 Cm, Wanita Bunuh Penjual Baju di Tangerang

Inionline.id – Wanita berinisial ND (43) menusuk penjual baju berinisial RA (52) hingga tewas di sebuah ruko di Kelapa Dua, Tangerang dengan menggunakan samurai sepanjang 50 cm.

“Senjata tajam jenis samurai panjang 50 cm dengan sarung warna hitam,” kata Kapolsek Kepala Dua Kompol Stanlly Soselisa kepada wartawan, Selasa (2/4).

Stanlly menyebut samurai tersebut memang sudah dibawa oleh ND dan disimpan di dalam mobilnya. Namun masih mendalami apakah samurai tersebut dibawa setiap saat oleh ND atau tidak.

Dalam kesempatan sama, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua AKP Pardiman menyebut samurai tersebut diperoleh ND dari wilayah Bogor.

“(Samurai) beli langsung di Bogor, (belinya) sudah beberapa minggu yang lalu,” ucap dia.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap wanita di Kelapa Dua, Tangerang itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (1/4) itu bermula ND ingin melihat-lihat baju koko dan batik di toko. Saat itu, korban meminta agar pelaku melepaskan sepatunya jika ingin masuk ke dalam toko tersebut.

Namun, korban kemudian mendengar kata-kata kurang pantas dari pelaku sehingga terjadi cekcok. Setelahnya, pelaku menuju ke mobil miliknya dan mengambil senjata tajam jenis samurai dengan panjang sekitar 50cm.

Pelaku lantas mendatangi korban, kemudian mencabut samurai dari sarung dan menusuk perut kiri bawah payudaranya sehingga korban tersungkur.

Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan masa, tapi berhasil melarikan diri. Namun, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Jatiuwung.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.