Dapat Santunan Rp50 Juta Korban Tewas Kecelakaan Tol Batang

Ekonomi657 views

Inionline.id – Korban tewas dari kecelakaan tunggal maut yang dialami Bus Rosalia Indah di KM 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, mendapat santunan Rp50 juta.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan pihaknya menjamin seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus tersebut.

Kepastian jaminan tersebut disampaikan Rivan ketika melakukan survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan pada Kamis (11/4).

Seluruh korban terjamin Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sedangkan korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Ia menjelaskan santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ujar Rivan dalam keterangannya, Kamis (11/4).

Lebih lanjut, Jasa Raharja mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Jasa Rahaja juga mengimbau penyelenggara angkutan umum untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik dan pengemudi dengan kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk,” jelas Rivan.

“Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” sambung dia.

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal di KM 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang pada Kamis sekitar pukul 06.35 WIB. Bus berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke parit sepanjang 200 meter.

Akibatnya, 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka. Adapun seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Kendal.