Soal Kasus Magang Palsu ke Jerman, Menaker Buka Suara

Ekonomi757 views

Inionline.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka suara soal modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (farienjob) ke Jerman. Sebanyak 1.047 mahasiswa Indonesia menjadi korban dalam kasus tersebut.

Ida menegaskan program magang itu tidak masuk dalam ranah kementeriannya, melainkan menjadi ranah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristekdikti).

“Kalau pemagangan yang dilakukan ketika masa pendidikan, itu bukan ranahnya Kementerian Ketenagakerjaan. Tentu kami tidak memiliki kewenangan untuk menjawabnya,” kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (26/3).

“Tapi ini menjadi perhatian kita semua bahwa proses pemagangan itu juga harus melalui proses yang benar, jangan sampai proses pemagangan itu menjadi pemicu terjadi TPPO,” sambungnya.

Dalam kesempatan sama, Plt Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan program magang yang digelar oleh Kemnaker berbeda dengan program Kemendikbudristekdikti.

Bedanya, Kemendikbudristekdikti menggelar program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) dalam konteks belajar. Sementara Kemnaker dalam konteks memberikan masa transisi sebelum orang menjadi pekerja.

Anwar mengungkap program magang yang digelar oleh kedua kementerian membuat publik menjadi bingung. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) telah memanggil kementerian terkait untuk melakukan sinkronisasi terhadap program magang yang dilakukan Kemendikbudristekdikti dengan Kemnaker.

“Jadi selama ini sebetulnya memang dengan kata lain, tidak ada koordinasi secara tegas terkait dengan magang yang dilaksanakan dalam konteks MBKM dengan magang, yang selama ini menjadi bagian dari pelatihan kita,” kata Anwar.

Bareskrim Polri sebelumnya menjelaskan sebanyak 1.047 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman melalui program magang ilegal.

“Para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (23/3).

Djuhandani menjelaskan temuan kasus ini berawal dari laporan KBRI Jerman yang mendapat aduan dari empat orang mahasiswa setelah mengikuti program Ferien Job di Jerman.

KBRI Jerman lantas melakukan pendalaman hingga diketahui ada sekitar 33 universitas di Universitas yang menjalankan program Ferien Job ke Jerman. Sebanyak 1.047 mahasiswa korban TPPO itu diberangkatkan oleh tiga agen tenaga kerja di Jerman.

Sementara untuk sosialisasi adanya program magang ke Jerman kepada pihak universitas dilakukan oleh PT Cvgen dan PT SHB.

Bareskrim Polri telah memastikan 1.047 mahasiswa magang tersebut sudah dipulangkan ke Indonesia.

“Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia, karena memang kontrak program magang ini telah habis pada Desember 2023,” ujar Karo Penmas Polrii Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).