Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini Dikawal Ribuan Aparat

Berita757 views

Inionline.id – Sebanyak 1.233 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

“Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung MK, baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.

Susatyo menyatakan pihaknya siap mengamankan persidangan pada hari ini. Kata dia, pihaknya juga telah menyiapkan lokasi tertentu untuk penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat.

Susatyo turut mengimbau kepada warga masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi siang ini untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi,” ucap dia.

Lebih lanjut, Susatyo juga meminta kepada seluruh personel pengamanan untuk bertindak persuasif dan tidak terprovokasi massa.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pada hari ini, Rabu (27/3).

Berdasarkan jadwal resmi, sidang gugatan Anies-Muhaimin akan digelar 08.00 WIB. Adapun gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud akan disidang mulai 13.00 WIB.

“Pemeriksaan pendahuluan, memeriksa kelengkapan, dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon,” bunyi Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024 tertanggal 18 Maret 2023.

MK punya waktu 14 hari sejak registrasi perkara untuk memeriksa sengketa Pilpres 2024. Perkara didaftarkan 25 Maret sehingga MK punya waktu hingga 7 April.