Polisi Tetapkan 4 Tersangka dan 8 ABH Terkait Kasus Bullying Binus School Serpong

Inionline.id – Polisi menetapkan empat orang tersangka dan delapan anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus dugaan bullying atau perundungan terhadap siswa di Binus School Serpong.

Penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Kamis (29/2) kemarin.

“Total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian 8 anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Jumat (1/3).

Untuk empat tersangka itu masing-masing berinisial E (18), R (18), J (18) dan G (19). Sedangkan untuk delapan ABH tak dibeberkan identitas.

“(Yang empat tersangka), satu sudah tidak bersekolah di SMA swasta, tiga masih,” ucap Alvino.

12 orang tersebut dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 huruf d Jo Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebelumnya, seorang siswa Binus School Serpong dilarikan ke rumah sakit karena diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya sebagai syarat untuk masuk geng. Aksi perundungan diduga terjadi di warung belakang Binus School.

Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior, termasuk mendapat kekerasan fisik.

Dari pemeriksaan awal, pelaku perundungan diduga lebih dari satu orang. Kemudian, dari hasil visum juga ditemukan sejumlah luka memar hingga bekas luka bakar pada tubuh korban.

Sementara itu, Binus School Serpong membenarkan anak dari artis Vincent Rompies turut terlibat dalam kasus bullying di Binus School Serpong.

Tak hanya itu, imbas aksi perundungan itu Binus School Serpong juga telah melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada mereka yang diduga terlibat.

“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School. Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” kata Hubungan Masyarakat Binus School Education, Haris Suhendra dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2).