Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kamar Kost Yogya Ditangkap Polisi

Inionline.id – Polisi akhirnya berhasil menangkap H, pegawai kafe tersangka dugaan pembunuhan FD (23), sosok perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam sebuah kamar kost, Jalan Krasak, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, DIY, Sabtu (24/2) malam lalu.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyebut H ditangkap di luar daerah dan sedang dalam perjalanan menuju Yogyakarta.

“Tersangka sudah bisa ditangkap dan saat ini masih dalam perjalanan menuju Jogja,” kata Aditya saat dihubungi, Kamis (14/3) malam.

Aditya menuturkan, detail penangkapan yang bersangkutan beserta perkara ini akan dijelaskan saat konferensi pers mendatang.

H diketahui merupakan seorang pria pegawai sebuah kafe yang menyewa kamar tempat FD ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka.

Hasil penyelidikan polisi memang telah memberikan petunjuk sosok H sebagai terduga pelaku. Sementara, lanjut Aditya, H ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapat informasi bahwa yang bersangkutan mengakui telah membunuh FD.

Pengakuan itu, kata Aditya, disampaikan H kepada salah seorang rekannya di Bandung, Jawa Barat pada rentang waktu yang bersangkutan dalam pencarian polisi sepekan terakhir.

“Pada saat yang bersangkutan itu ke Bandung bertemu dengan salah satu temannya kemudian dia mengaku, bahwasanya dia telah membunuh korban. Temannya langsung kaget, berusaha menenangkan, tetapi kemudian dia pergi, tetapi temannya tidak tahu keberadaannya di mana,” ungkap Aditya, Kamis (7/3) lalu.

Aditya tak menampik upaya pencarian H yang mengalami sejumlah kendala. Polisi kesulitan melacak keberadaannya karena H selalu menonaktifkan ponselnya sepanjang pengejaran ini.

Adapun H, kata Aditya, sejauh ini akan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.