hingga Senin Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor

Antar Daerah857 views

Inionline.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap (gage) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selama libur panjang Hari Raya Nyepi mulai hari ini, Jumat (8/3) hingga Senin (11/3).

Penerapan rekayasa lalu lintas ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 84 Tahun 2021.

“(Sistem) gage diterapkan dari hari Jumat sampai Senin, (dimulai) dari tadi pagi jam 06.00 WIB,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama saat dihubungi.

Dengan penerapan sistem gage ini, kata Rizky, kendaraan yang berpelat nomor tidak sesuai dengan tanggal akan langsung diputarbalik oleh petugas.

Selain sistem gage, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way untuk mengantisipasi kemacetan selama libur panjang Hari Raya Nyepi.

Menurut Rizky, pemberlakuan contra flow dan one way bersifat situasional. Artinya tergantung pada situasi yang terjadi di lapangan.

“Secara situasional, kita melihat kepadatan arus lalin-nya yang kita lihat menjadi prioritas,” katanya.