Waspada Penipuan Petugas P2TL PLN Gadungan, Berikut Ciri Petugas Resmi

Antar Daerah857 views

Bogor, Inionline.id – PT PLN (Persero) UP3 Bogor terus memastikan keamanan kelistrikan dan kualitas layanannya dalam setiap kegiatan penyediaan energi listrik untuk masyarakat. Hal itu sesuai dengan amanat yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Selain itu PLN UP3 Bogor juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan oknum PLN yang marak terjadi.

Manager PLN UP3 Bogor, Irwanto Wahyu Kusumo mengatakan, penipuan yang menagatasnamakan oknum PLN berdalih melakukan pemeriksaan instalasi ataupun APP yang berujung pada permintaan sejumlah uang sebagai bentuk denda secara langsung dengan pembayaran di lokasi kepada pelanggan.

PLN mengimbau masyarakat untuk dapat memperhatikan beberapa hal yang dilakukan petugas resmi yang ditunjuk PLN saat melakukan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Perhatikan apakah ada tanda pengenal, surat tugas, seragam petugas, serta peralatan kerja lainnya.” Ungkap Irwanto.

Selain itu ia menjelaskan, petugas resmi PLN akan didampingi oleh pihak Kepolisian dalam melakukan pemeriksaan. Perlu diperhatikan pula bahwa petugas resmi PLN tidak meminta pembayaran di tempat.

“Jadi, apabila ada petugas yang datang dan meminta bayaran di tempat, dapat kami pastikan bahwa itu adalah oknum yang mengatasnamakan petugas PLN.” tambah Irwanto.

Susiana Mutia, General Manager PLN UID Jawa Barat menyampaikan transaksi hanya bisa dilakukan di bank atau payment point online bank dengan tanda bukti berupa struk resmi dari bank atau tempat pembayaran online bank, bukan kuitansi yang dijual bebas di pasaran.

Adapun untuk pelaporan kejanggalan-kejanggalan pada sambungan listrik, pelanggan dapat melaporkan melalui New PLN Mobile yang dapat di download di Playstore dan Appstore.