Usai Rusak TPS 4 Pendukung Caleg di Sidrap Sulsel Ditangkap

Inionline.id – Empat pendukung salah satu calon legislatif di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai melakukan perusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengancam petugas KPPS dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis mengatakan kejadian itu terjadi pada saat petugas KPPS melakukan proses rekapitulasi suara pemilu.

“Iya benar, kejadian itu tadi malam sekitar pukul 23.15 WITA. Di TPS 10 Lingkungan 7 Bottolibu, Kelurahan Batu, Kecamatan Pittu Riase. Empat orang pelaku sudah kita amankan,” kata AKP Muhalis, Kamis (15/2).

Para pelaku yang diamankan yakni Agustianto alias Tembol (32), Muh Zainal alias Lace (30), Anjel alias Rahman (29) dan Ilham (25). Mereka melakukan perusakan TPS setelah mendengar kabar di TPS tersebut terjadi kecurangan.

“Mereka ada di sekitar TPS 10, lalu mendapatkan kabar kalau terjadi kecurangan di TPS itu. Kemudian para pelaku datang ke TPS sambil membawa senjata tajam dan langsung mengayunkan sajamnya sehingga para petugas KPPS yang berada di lokasi langsung berlarian menyelamatkan diri,” ungkapnya.

Kemudian para pelaku melakukan perusakan yang ada di dalam TPS, sehingga beberapa fasilitas yang ada di lokasi rusak, termasuk kotak suara untuk DPRD Provinsi Sulsel.

“Dua kotak suara dan kursi di lokasi dirusak para pelaku. Setelah itu mereka tinggalkan lokasi. Tapi, saat ini mereka sudah kita amankan bersama barang buktinya,” jelasnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.