Usai Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud Berikan Tiga Catatan untuk Pemerintah

Berita1057 views

Inionline.id – Usai memutuskan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tiga catatan penting kepada pemerintah.

Pertama yakni soal tagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Mahfud mengatakan Jokowi sudah menugaskannya ketika menjabat untuk menagih utang tunggakan BLBI kepada banyak pihak yang terlibat.

“Jumlahnya Rp111 triliun. Dalam satu setengah tahun kami bekerja sekarang ini terkumpul tagihan yang sudah ada di tangan kami Rp35,7 triliun. Atau secara persentase 31,8 persen,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/2).

Ia mengatakan tagihan BLBI ini masih ada yang belum dibayarkan karena pelbagai alasan. Mahfud pun berharap Jokowi terus menagih tunggakan utang itu lantaran sudah mengemplang banyak uang negara.

“Karena ada yang masih mengelak. Ada yang terus menawar jumlah utangnya tak sebegitu. Saya katakan ini sudah kami tutup yang sudah bayar, sisanya tetap harus ditagih Pak Presiden. Karena itu berdasar Inpres,” kata dia.

Kemudian catatan kedua yakni tentang penyelesaian HAM berat masa lalu. Mahfud mengatakan penyelesaian HAM berat masa lalu masih tersisa 12 kasus yang secara hukum masih alami kesulitan.

“Itu biar hukumnya berjalan. Nanti dibicarakan oleh Kemenko Polhukam berikutnya. Tapi yang sudah diselesaikan oleh Kemenko Polhukam yaitu penyelesaian secara nonyudisial, yaitu untuk korban, bukan pelaku,” kata dia.

Catatan terakhirnya yakni soal revisi UU MK yang atas inisiatif DPR mau direvisi kembali saat ini. Mahfud mengatakan kepada Jokowi bahwa ia tak setuju melanjutkan revisi UU MK tersebut.

“Saya katakan kepada Bapak Presiden, saya tidak setuju, karena aturan peralihannya tidak adil bagi hakim yang ada sekarang. Saya katakan ya itu tiga hal,” kata dia.

Mahfud kini tengah berkontestasi di Pilpres 2024 berpasangan dengan Ganjar Pranowo. Mereka diusung oleh koalisi PDIP, PPP, Hanura dan Perindo.