Status Tanggap Darurat Puting Beliung Ditetapkan Bandung dan Subang

Antar Daerah1757 views

Inionline.id – Status tanggap darurat ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bandung dan Subang, Jawa Barat setelah puting beliung menerjang dua wilayah tersebut.

Status tanggap darurat bencana puting beliung itu telah ditetapkan Pj Bupati Sumedang Herman Suherman dan Bupati Bandung Dadang Supriatna. BPBD Kabupaten Sumedang pun membuat tenda pengungsian yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cimangung.

“Bupati Kabupaten Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung dari tanggal 22-29 Februari 2024,” ujar Hadi, Minggu (25/2).

Sementara itu, warga terdampak bencana angin puting beliung di Kabupaten Bandung yang rumahnya mengalami rusak ringan masih tinggal di rumahnya. Lalu, warga yang rumahnya rusak berat tinggal di rumah keluarga atau tetangganya.

“Bupati Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung dari tanggal 22 Februari-6 Maret 2024,” tambah Hadi.

Adapun tujuh kecamatan yang sempat dilanda puting beliung yaitu di dua Kabupaten Sumedang, yakni Cimanggung dan Jatinangor. Kemudian, di lima kecamatan di Kabupaten Bandung, yakni Kecamatan Cicalengka. Rancaekek, Cileunyi, Majalaya, dan Kertasari.