Presiden Jokowi Tegaskan Tidak akan Berkampanye di Pemilu 2024

Headline, Nasional957 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan berkampanye di Pemilu 2024, meski, menurutnya ia memiliki hak kampanye sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Jika pertanyaan apakah saya akan kampanye, saya jawab, tidak. Saya tidak akan berkampanye,” kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2).

“Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan UU untuk kampanye, dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” imbuhnya.

Di lain sisi, Jokowi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.

“Saya ingin menegaskan kembali bahwa ASN, TNI/Polri termasuk BIN harus netral, dan menjaga kedaulatan rakyat,” kata Jokowi.

Jokowi juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bekerja secara profesional di pemilu kali ini. Ia pun mengingatkan agar ratusan juta masyarakat Indonesia yang terdaftar dan memiliki hak suara untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari mendatang.

“Ya, saya mengimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS, memberikan suara sesuai dengan pilihannya,” ujar Jokowi.

Pencoblosan Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024. KPU memastikan proses distribusi logistik pemilu jelang pencoblosan berjalan dengan baik.

Pada 10 Februari, KPU menetapkan masa tenang selama tiga hari.

Pada masa tenang semua peserta pemilu dilarang berkampanye atau melakukan aktivitas yang mengarahkan warga untuk mencoblos mereka.