Kepala Sekolah Harus Memilikui Tiga Kompetensi ini

Pendidikan1257 views

Inionline.id – Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan ada tiga kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah. Ketiga kompetensi itu, yakni kepribadian, sosial, dan profesional.

“Kompetensi kepribadian mencakup kemampuan dalam menunjukkan kualitas diri kepala sekolah,” papar Nunuk dalam webinar Sosialisasi Model Kompetensi Kepala Sekolah, Jumat, 16 Februari 2024.

Kompetensi sosial mencakup kemampuan dalam berkolaborasi dengan warga pendidikan. Sedangkan kompetensi profesional mencakup kemampuan dalam melaksanakan tugas pokoknya.

“Kompetensi ini akan digunakan untuk berbagai acuan menjalankan pendidikan,” tutur Nunuk.
Dia mengatakan acuan itu menjadi dasar dari pengembangan instrumen di satuan pendidikan. Hal itu agar materi pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan harapan, yakni peningkatan kualitas pendidikan.

“Saya berharap pengembangan kompetensi kepala sekolah tersebut berlangsung secara efektif dan efisien,” harap Nunuk.