Diduga Dianiaya Senior Santri di Kediri Meninggal Dunia

Inionline.id – Santri Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri Jawa Timur bernama Bintang Balqis Maulana (14) meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya.

Mulanya, pihak ponpes mengabarkan ke pihak keluarga bahwa Bintang meninggal karena terjatuh di kamar mandi. Namun, fakta berkata lain saat jenazah Bintang diantar ke kampung halamannya di Kampunganyar, Kendenglembu, Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi, Sabtu (24/2).

Jenazah Bintang diantarkan dalam kondisi telah ditutup kain kafan. Kemudian, saat jenazah akan diangkat, muncul ceceran darah yang keluar dari keranda. Melihat hal itu, keluarga pun meminta agar kain kafan dibuka.

Permintaan itu sempat ditolak oleh FTH yang merupakan santri sekaligus sepupu korban. Diketahui, FTH bersama empat orang lain dari ponpes ikut mengantar jenazah Bintang ke kampung halamannya.

“Kata sepupu saya sudah suci. Jadi enggak perlu dibuka [kain kafan] itu. Tapi kami tetap ngotot karena curiga adanya ceceran darah keluar dari keranda. Di situ perasaan saya dan ibu campur aduk,” kata kakak Bintang, Mia Nur Khasanah, Senin (26/2).

Namun, keluarga terus mendesak hingga akhirnya kain kafan pun dibuka. Diungkapkan Mia, keluarga langsung histeris melihat kondisi jenazah almarhum.

“Saya bilang Astaghfirullah. Luka lebam di sekujur tubuh ditambah ada luka seperti jeratan leher. Hidungnya juga terlihat patah,” ucap dia.

Tak hanya itu, kata Mia, di tubuh korban juga ditemukan luka sundukan rokok pada bagian kaki serta satu luka di bagian dada.

Ibunda Bintang, Suyanti (38) pun mengungkapkan sang anak pernah mengirim pesan melalui Whatsapp. Pesan itu dikirim Bintang pada Senin (19/2) atau beberapa hari sebelum meninggal.

“Minta dijemput. Saya tanya alasannya kenapa tidak disebutkan. Intinya minta dijemput,” kata Suyanti.

Merespon pesan itu, Suyanti meminta sang anak untuk bersabar hingga bulan Ramadan. Namun, Bintang tetap bersikukuh meminta untuk segera dijemput.

“Cepet sini. Aku takut, Ma. Ma tolong. Sini cepat jemput,” begitu bunyi pesan yang dikirim Bintang ke ibunya.

Di sisi lain, Pengasuh Ponpes PPTQAl Hanifiyyah, Fatihunada atau Gus Fatih mengaku tak tahu dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Bintang.

Ia mengaku mendapat laporan Bintang telah meninggal di rumah sakit akibat terpeleset di kamar mandi, Jumat (23/2) pagi dari santrinya yang juga sepupu korban, FTH.

“Saya mendapat laporan itu jatuh terpeleset di kamar mandi terus kemudian dibawa ke rumah sakit dari saudaranya (Fatahilah). Kemudian saya spontan bertanya sakit apa kok ke rumah sakit, tapi ya saya percaya karena yang menyampaikan kakaknya (sepupu). Masak kakaknya mau menipu, kan kecil kemungkinan,” tuturnya.

Gus Fatih mengaku dirinya juga terkejut ketika melihat jenazah Bintang dalam kondisi penuh luka dan lebam, hingga mengucurkan darah.

“Tidak tahu sama sekali. Jadi di luar prediksi saya, ada dugaan [penganiayaan] semacam itu. Munculnya dugaan aja tidak ada, wong dari awal bilangnya terpeleset,” ujarnya.

Pihak keluarga diketahui langsung kasus kematian Bintang ini ke Polsek Glenmore. Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Bintang itu kemudian diambilalih penanganannya oleh Polresta Kediri.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Bintang.

Keempat tersangka ini merupakan senior korban di ponpes tersebut. Mereka yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar,dan AK (17) dari Kota Surabaya.

Para tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak, Pasal 170 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan luka berat atau mati dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyebut dari hasil pemeriksaan sementara diduga penganiayaan terhadap Bintang dipicu karena kesalahpahaman. Namun, hal ini masih didalami lebih lanjut.

“Motif diduga karena kesalahpahaman antara anak-anak pelajar. Jadi antara mereka mungkin ada salah paham kemudian terjadi penganiayaan yang dilakukan berulang-ulang,” ujarnya.

Kanwil Kemenag Jawa Timur mengungkapkan Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah yang jadi lokasi tewasnya Bintang ternyata tak memiliki izin. Ponpes itu telah beroperasi sejak tahun 2014.

“Keberadaan ponpes [Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah] tersebut belum memiliki izin pesantren,” kata Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur Mohammad As’adul Anam di Kediri, Selasa (27/2).