Inionline.id – Instistut Teknolgi Bandung (ITB), melalui Direktorat Kemahasiswaan, selalu terbuka menerima konsultasi bagi mahasiswa yang mengalami masalah ekonomi berdasarkan aturan yang berlaku, sesuai ketentuan dari jalur seleksi penerimaan yang dilakukan di ITB. Jalur seleksi tersebut terdiri atas Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), Seleksi Mandiri (SM), dan International Undergraduate Program (IUP).
Tidak Ada Subsidi di Jalur Mandiri ITB
Melansir dari laman ITB, mahasiswa ITB yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT terbagi dalam 5 (lima) kategori pembayaran UKT, dari UKT 1 (Rp 0) sampai UKT 5 (tertinggi). Mahasiswa yang diterima melalui jalur SM-ITB bertanggung jawab untuk membiayai pendidikan program sarjananya di ITB secara penuh.
ITB tidak memberikan subsidi biaya pendidikan bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur IUP dan SM-ITB, kecuali bagi mahasiswa SM-ITB pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang berasal dari SMA/MA di wilayah 3T.
Untuk kategori ini, ITB membebaskan biaya pendidikannya di ITB. Penerima beasiswa merupakan mahasiswa aktif ITB yang telah memenuhi persyaratan dan telah disetujui oleh pengelola atau pemberi beasiswa. Dengan adanya berbagai program beasiswa ini, diharapkan mahasiswa memiliki kesempatan untuk semakin mendapatkan akses pendidikan yang lebih berkualitas.
Secara umum, ITB menyediakan berbagai program beasiswa. Beasiswa tidak hanya membantu mahasiswa dalam hal finansial, tetapi juga mendorong mahasiswa terus berprestasi dan mengembangkan potensinya.
Program beasiswa ITB diimplementasikan dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku sebagai wujud kepatuhan ITB atas pelaksanaan azas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan. Program beasiswa ITB berupa biaya pendidikan, bantuan biaya hidup, bantuan tugas akhir, maupun fasilitas berupa barang yang dapat menunjang perkuliahan.
Setiap mahasiswa yang dinilai berhak, memiliki kesempatan mendapatkan beasiswa dengan merujuk pada aturan yang berlaku. Pengelolaan beasiswa di ITB terpusat di Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa).
Hal ini dilakukan agar tepat sasaran, adil, mendidik, tidak tumpang tindih, dan terdata dalam sistem sebagai wujud keseriusan ITB dalam pengelolaannya. Adapun informasi beasiswa disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh mahasiswa melalui https://kemahasiswaan.itb.ac.id/beasiswa/.
Informasi tersebut selalu dimutakhirkan dari waktu ke waktu. Dengan program beasiswa, ITB berkomitmen mendukung setiap mahasiswa agar mendapatkan kesempatan melangsungkan studi meski terkendala masalah finansial.
Penunggakan UKT
ITB pun mengimplementasikan sistem untuk menghindari terjadinya penunggakan UKT yang dapat merugikan berbagai pihak. ITB menjalin kerja sama dengan berbagai mitra dalam penyediaan beasiswa, sebagai upaya untuk mendukung keberlangsungan studi mahasiswa.
Berbagai pihak tersebut baik dari pemerintah maupun non pemerintah. Program beasiswa dari pemerintah disediakan oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Beasiswa non pemerintah atau swasta berasal dari organisasi swasta, lembaga, maupun perusahaan yang mempunyai perhatian dan komitmen di bidang pendidikan.
Pada tahun 2020, terdapat 63 mitra pemberi beasiswa dengan penerima beasiswa mencapai 6.274 mahasiswa. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2021. Jumlah mitra pemberi beasiswa mencapai 78, dengan jumlah penerima 7.661 mahasiswa.
Pada tahun 2022, sebanyak 8.046 mahasiswa mendapatkan beasiswa dari 70 mitra. Pada tahun 2023, terdapat 78 mitra pemberi beasiswa dengan total penerima manfaat 7.607 orang.
Selain bantuan biaya pendidikan, beasiswa juga berupa penyediaan alat berupa laptop, yang dapat menunjang kegiatan perkuliahan mahasiswa. Setiap menjelang semester baru, ITB membuka pengajuan keringanan UKT dan cicilan UKT bagi mahasiswa yang mengalami persoalan finansial.
Mahasiswa yang mengajukan akan diseleksi berdasarkan prosedur untuk mendapatkan keringanan berupa mencicil Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), penurunan besaran UKT selama satu semester, penurunan besaran UKT permanen hingga yang bersangkutan lulus dari ITB, hingga pemberian beasiswa. Beasiswa ini merupakan langkah dari ITB untuk tetap mendukung mahasiswa agar berprestasi dan mengembangkan potensinya meski mengalami kendala finansial.