Dewan Asep Arwin Kotsara Sampaikan Strategi 3R Guna Atasi Masalah Sampah di Kota Depok

Antar Daerah1757 views

Depok, Inionline.id – Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan (dapil) Kota Depok-Kota Bekasi Asep Arwin Kotsara melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.

Berlokasi di Klinik Assyifa, Kecamatan Tapos, Kota Depok, ratusan masyarakat yang hadir nampak antusias menyimak pemaparan dari Asep Arwin Kotsara.

Legislator PKS ini mengatakan bahwa strategi yang dilakukan pemerintah dalam menangani permasalahan lingkungan, khususnya dalam sektor persampahan, adalah melalui pengelolaan sampah dengan metode 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle.

“Metode 3R ini melibatkan pengurangan, penggunaan ulang, dan daur ulang sampah.

“Dalam penanganan sampah, kita mulai dari sumber dan dilanjutkan dengan kegiatan pengolahan melalui daur ulang sampah,” tambahnya.

Sebagai upaya mengatasi masalah timbunan sampah yang tinggi, Asep Arwin mengungkapkan pentingnya perencanaan dalam melakukan TPS 3R.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah dan volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, mengurangi biaya operasional pengangkutan sampah, serta memperpanjang umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Hanya sebagian sampah yang terangkut oleh armada pengangkut sampah, karena jumlah armada yang terbatas. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan jumlah armada untuk mengangkut sampah yang lebih banyak,” tukas Asep Arwin yang juga Caleg DPRD Jawa Barat nomor urut 3 pada Pemilu 14 Februari mendatang.

Selain itu, dalam rangka melaksanakan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah yang sistematis dan berkelanjutan, diperlukan pembatasan, pemanfaatan kembali, pendauran ulang, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

“Pengolahan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumberdaya,” jelasnya.

Salah satu solusi yang dipaparkan Asep Arwin ialah mengurangi timbulan sampah dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

“Menggunakan bahan yang dapat digunakan ulang atau didaur ulang, serta mengumpulkan dan menyerahkan kembali sampah dari produk dan kemasan yang sudah digunakan,”katanya.

Lebih lanjut Asep Arwin menambahkan, dalam penanganan sampah, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan, antara lain menjaga kebersihan lingkungan, menyimpan sampah pada tempatnya, pemindahan dan pengangkutan sampah, pemilahan sampah berdasarkan sifatnya, pengumpulan sampah, serta pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan.

“Dalam upaya pengelolaan sampah, masyarakat dan dunia usaha juga memiliki peran yang penting,”katanya.

Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan sampah di masyarakat guna mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).