DEBAT V, DEBAT CALON PRESIDEN PEMILU 2024

Berita757 views

Inionline.id – Sesuai ketentuan Pasal 275 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU memfasilitasi salah satu pelaksanaan metode kampanye, yaitu debat Pasangan Calon yang dapat didanai oleh APBN.

Selama masa kampanye, debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang difasilitasi oleh KPU dilangsungkan sebanyak 5 (lima) kali; 3 (tiga) kali untuk Calon Presiden dan 2 (dua) kali untuk Calon Wakil Presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Seluruh debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan di Jakarta.

Dalam rangka penyelenggaraan debat Pasangan Calon, KPU telah melakukan serangkaian persiapan agar pelaksanaan debat dapat berjalan dengan lancar, antara lain: Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Tema dan Isu Strategis Pelaksanaan Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024; rapat-rapat koordinasi bersama Tim Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden; rapat rapat koordinasi dengan media massa penyelenggara debat; dan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.

I. JADWAL DAN TEMA DEBAT:

Sebagai Informasi, Debat IV, yakni debat Calon Wakil Presiden telah dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024) pukul 19.00 WIB. KPU telah melakukan evaluasi bersama Tim Paslon, TV penyelenggara, dan menerima masukan masyarakat agar penyelenggaraan debat selanjutnya berjalan lebih baik lagi.

Debat V, yakni debat untuk Calon Presiden akan diselenggarakan diJakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (4/2/2024) pukul 19.00 WIB. Untuk pelaksanaan Debat V, KPU telah menetapkan 12 nama Panelis yang bertugas merumuskan pertanyaan-pertanyaan debat, antara lain:

1. Prof. Dr. Aminuddin Syam, S.K.M., M.Kes., M.Med. Ed., Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin. Ketua Umum Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat  ndonesia (PERSAKMI) Periode 2022-2026;

2. Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta 2023-2027;

3. Bahruddin, Inisiator Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah dan Anggota Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (BAN PDM);

4. Damar Juniarto, Akademisi Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Jakarta. Pendiri PIKAT Demokrasi dan Penasihat Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet);

5. Prof. Emeritus PM Laksono, Ph.D., Guru Besar Antropologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada;

6. Imam Prasodjo, Sosiolog Universitas Indonesia;

7. Onno Widodo Purbo, Ph. D., Ahli Teknologi Informasi, Wakil Rektor Institut Teknologi Tangerang Selatan;

8. Dra. Reni Kusumowardhani, M.Psi., Psikolog Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Psikolog di RSUD Cilacap;

9. Timboel Siregar, S.Si, S.H., M.M., Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Koordinator Advokasi BPJS Watch;

10. Tolhas Damanik, M.Ed., Penasihat Hak Disabilitas pada General Election Network for Disability Access (AGENDA), Aktivis Disabilitas;

11. Drs. Tukiman Tarunasayoga, M.S., Ph.D., Dosen Pascasarjana Program Penyuluhan Pembangunan Universitas Sebelas Maret, Surakarta. Dosen Program Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang;

12. Prof. Vina Adriany, M.Ed., Ph.D. Guru Besar di bidang PAUD dan Gender, Universitas
Pendidikan Indonesia.

Selain Panelis, KPU juga telah menetapkan Moderator Debat V, yakni Adromeda Mercury dan Dwi Anggia, keduanya Jurnalis TvOne.

Dalam rangka penyelenggaraan Debat V Pemilu 2024, KPU menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Pelaksanaan Debat Kelima Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (2/2/2024). Pada acara tersebut, setiap Panelis dan Moderator menjalani proses karantina dan menandatangani Pakta Integritas dalam rangka menegakkan komitmen, netralitas, dan integritas pelaksanaan debat.

II. FORMAT DEBAT V

Debat V akan berlangsung dengan durasi waktu 150 menit, yaitu 120 menit untuk Debat Calon Presiden dan 30 menit untuk jeda iklan. Pelaksanaan Debat V terbagi dalam 6 segmen, sebagai berikut: