Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang 3 TPS di Surabaya

Antar Daerah1457 views

Inionline.id – Terancam harus melakukan pemungutan suara ulang, tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tandes, Surabaya, Jawa Timur. Hal ini dilakukan karena ada kesalahan dalam pendistribusian logistik atau surat suara Pemilu 2024.

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tandes, Anugrah Rahman Taufani mengatakan, tiga TPS yang berpotensi besar dilakukan pemungutan suara ulang yakni TPS 02 Manukan Kulon, TPS 06 Balongsari dan TPS 12 Banjarsugihan.

“Ada potensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Sudah terkonfirmasi ada tiga TPS, bisa tambah lagi. TPS Banjarsugihan, Balongsari sama Manukan Kulon,” kata Anugrah saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (14/2).

Potensi pemungutan suara ulang itu dilakukan karena pihaknya menemukan adanya surat suara DPRD Kota Dapil Surabaya II yang tercampur di kotak suara di tiga TPS Tandes, dan semuanya telah dalam kondisi tercoblos. Padahal Tandes masuk dalam Dapil Surabaya V.

“Harusnya kan bukan seperti itu. Istilahnya luput. Iya dilakukan pemungutan suara ulang khususnya untuk pemungutan suara DPRD kabupaten/kota,” ujarnya.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan penelusuran di TPS-TPS lain yang berada di wilayah Kecamatan Tandes, apakah ada kesalahan serupa selain di tiga lokasi tersebut.

“Kami masih nunggu semuanya terkonfirmasi TPS kecamatan ini karena nanti kita satukan. Ini masih proses penghitungan,” tuturnya.

Nantinya, Panwascam setempat akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendapat rekomendasi dari Bawaslu Surabaya.

“Ini masih ditelusuri, kami juga harus memenuhi syarat formil dan materiil, supaya bisa menjadikan satu rekomendasi ke PPK dan KPU Kota Surabaya, dan kita teruskan ke Bawaslu Kota Surabaya, untuk diberikan surat mandat rekomendasi coblos ulang atau pemungutan suara ulang,” pungkasnya.