Syeikh Yusuf Martak dan Achmad Ru’yat Nyatakan Sikap Soal Omnibus Law

Berita2957 views

Bogor, Inionline.id – Co Captain Timnas Amin (Anies-Muhaimin) Syeikh Yusuf Muhammad Martak dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat kompak dalam mengomentari soal Omnibus Law yang dinilai cukup merugikan kaum buruh.

Keduanya berbicara diacara Silahturahmi Ulama, Habaib dan Simpul Relawan Amin se-Bogor Raya di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (01/01/2024).

Hal ini mereka ungkap saat ada keluhan dari salah satu peserta yang hadir atas nama Didi yang berprofesi sebagai buruh.

Didi mendesak agar jika Anies Baswedan terpilih menjadi Presiden RI pada Pemilu 2024 agar merevisi Omnibus Law.

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menyerap langsung aspirasi masyarakat Cigombong soal lapangan kerja.

Sama halnya dengan Achmad Ru’yat yang bakal maju ke DPR RI didesak agar turut merevisi Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

Menanggapi hal ini, Yusuf Martak justru dengan tegas bakal meminta Anies Baswedan mencabut Omnibus Law.

“Karena sering menimbulkan perdebatan, Itu harga mati, saya ikut ke komisi III DPR RI tempo hari tapi sebagian oknum yang diposisi tinggi sudah budek semua,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat sendiri mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law cukup sulit diaplikasikan di daerah.

“Omnibus Law ini harus dihentikan, karena isinya tidak berimbang dan tidak memihak kepada buruh, dengan keadaan sekarang ini tekanan kepada buruh yang semakin berat, alih-alih mereka memperjuangkan nasibnya, malah berujung pada kehilangan pekerjaan,” pungkas Ru’yat yang juga maju ke DPR RI daerah pemilihan Kabupaten Bogor dari PKS.