Soal Rusun DPRD DKI Minta Warga Eks Kampung Bayam Difasilitasi

Antar Daerah1057 views

Inionline.id – DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa warga eks Kampung Bayam berhak untuk mendapatkan akses ke rumah susun (Rusun).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan sebagai warga DKI Jakarta, mereka harus mendapatkan layanan terbaik.

“Karena mereka ini warga DKI, hukumnya wajiblah untuk Jakpro dan Dinas Perumahan untuk memfasilitasi warganya,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1).

DPRD DKI Jakarta mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera bertemu dengan PT. Jakarta Propertindo (JakPro), Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, serta warga eks Kampung Bayam untuk menyelesaikan persoalan relokasi.

Menurut Ida, perselisihan tidak akan terjadi apabila PT JakPro dan warga saling berkomunikasi.

“Prinsipnya harus duduk bareng ketiganya. Jangan terus-terusan ribut tanpa ada penyelesaian. Sementara warganya tetap tidak bisa akses Rusun,” ujar politikus PDIP itu.

Ida menilai ketegangan di ruang publik antara manajemen PT JakPro dengan warga eks Kampung Bayam terjadi karena masing-masing pihak merasa paling benar.

Akibatnya, tidak terjadi titik temu antara pengelola rusun dengan sebagian warga eks Kampung Bayam yang terelokasi saat pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

“Yang terjadi selama ini kan JakPro dan warga ini masing-masing membenarkan diri sendiri. Karena itu kami mendorong terus duduk bareng lagi,” ujar Ida.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan Jakpro akan berkoordinasi dengan eks warga Kampung Bayam dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Jakpro selaku pemilik bangunan gedung rusun akan berkoordinasi dalam penyelesaian masalah penghunian dengan warga,” kata Afan saat dihubungi, Jumat (19/1).

Afan menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan Rusun Nagrak untuk menampung eks warga Kampung Bayam.

“DPRKP akan membantu apabila diperlukan unit hunian untuk menampung warga yang akan direlokasi,” ucapnya.

Kampung Susun Bayam diresmikan Anies Baswedan pada Oktober 2022 saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Usai diresmikan, warga dijanjikan akan mendapat kunci hunian pada November tahun yang sama, namun tidak kunjung terealisasi.

Saat itu, Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) Asep Suwenda mengatakan warga calon penghuni rusun belum menyepakati usulan harga sewa.

Warga meminta sewa lebih murah mengingat penghasilan calon penghuni rata-rata kelas rendah.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola, menyatakan harga sewa Kampung Susun Bayam disesuaikan dengan Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Tarif tertinggi rusun tersebut Rp765 ribu per bulan. Jakpro mengklaim ada juga warga yang setuju dengan harga merujuk Pergub.

Selain soal harga, Jakpro saat itu juga beralasan masih mengurus soal legalitas kampung susun tersebut.

Kampung Susun Bayam dibangun dan dikelola oleh Jakpro, tapi lahannya masih milik Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.

Lantaran tidak ada kejelasan soal nasib hunian, sejumlah warga memilih tinggal di tenda di depan pintu masuk ke Kampung Susun Bayam.