Sepanjang 2023 KPK Terima 5.079 Laporan Dugaan Korupsi

Berita1057 views

Inionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 5.079 laporan dugaan tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, 690 laporan diarsipkan dan 4.389 dilakukan verifikasi.

“Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat. Selama tahun 2023, KPK menerima 5.079 laporan,” ujar Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1).

Dari jumlah tersebut, sejumlah 1.962 laporan dalam proses telaah, tiga laporan diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan kepada pihak internal, dua laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 diarsipkan.

Nawawi menuturkan selama tahun 2023 ini KPK telah melakukan 127 penyelidikan, 161 penyidikan, 129 penuntutan, 124 pelaksanaan eksekusi, dan 94 perkara berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Adapun lima wilayah terbanyak dalam penyampaian aduan yaitu DKI Jakarta & Pusat 759 laporan, Jawa Barat 483 laporan, Jawa Timur 430 laporan, Sumatera Utara 354 laporan, Jawa Tengah 270 laporan.

“Dalam penanganan perkara tersebut, KPK di antaranya melakukan delapan giat tangkap tangan,” ucap Nawawi.

Selama tahun 2023 pula, lanjut Nawawi, KPK juga telah mengembangkan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sejumlah delapan kegiatan dengan tersangka mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Riau Muhammad Syahrir; hakim agung nonaktif Gazalba Saleh; mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (almarhum); Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

Selanjutnya mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo; mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono; mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo; dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dari sejumlah penanganan perkara di atas, KPK berhasil melakukan asset recovery atau penyelamatan aset Rp525.415.553.599,” terang Nawawi.