Reses II Masa Sidang 2023-2024 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, drh H. Achmad Ru’yat di Kecamatan Pamijahan Pertegas Pemekaran

Antar Daerah1057 views

Bogor, Inionline.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), dari daerah pemilihan wilayah VI Kabupaten Bogor, drh H. Achmad Ru’yat, M.SI, serap beragam aspirasi masyarakat Kecamatan Pamijahan.

Beragam aspirasi tersebut tertampung melalui Reses II masa sidang 2023-2024 di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Senin, 22 Januari 2023.

Dalam kegiatan Reses II masa sidang 2023-2024 tersebut, pria yang akrab disapa Kiyai Ru’yat dalam sambutannya menyampaikan bahwa Reses adalah kegiatan konstitusional.

Di mana, anggota DPR melakukan kegiatan di luar ruangan untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat.

“Reses ini adalah kegiatan Anggota DPRD di luar ruangan, kegiatan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat berupa saran, kritikan, dan kita jangan Baper (Bawa perasaan).” ungkap Achmad Ru’yat seperti dikutip dari sambutannya.

Adapun terkait banyaknya aspirasi yang mencuat dari setiap reses, Achmad Ru’yat menegaskan bahwa solusi dari permasalahan komplek di Kabupaten Bogor tidak lain ialah Pemekaran Kabupaten Bogor bagian Barat.

“Dari sekian banyak persoalan, saya rasa Pemekaran Kabupaten Bogor bagian Barat harus direalisasikan, dan itu akan jadi ikhtiar perjuangan kita jika nanti dipercaya berjuang di DPR RI.” tegasnya.

Di sisi lain, aspirasi terkait SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang mencuat dalam setiap reses pun dinilai Achmad Ru’yat menjadi prioritas yang harus dimaksimalkan. (RDN)