Inisiatif Pemprov DKI untuk Warga eks Kampung Bayam Diapresiasi Jakpro

Antar Daerah1157 views

Inionline.id – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas penyediaan rumah susun (rusun) bagi warga eks Kampung Bayam, seperti Rusun Nagrak dan Rusun Pluit.

Pemprov DKI juga mengadakan fasilitas pendukung untuk mobilitas anak-anak eks Kampung Bayam ke sekolah-sekolah terdekat dengan Rusun Nagrak.

“Tentunya itikad baik ini merupakan solusi atas perhatian Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas yang terbaik dan kenyamanan bermukim bagi warga eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku,” demikian pernyataan resmi Jakpro.

Untuk itu, Jakpro mengajak warga eks Kampung Bayam untuk menyambut baik dukungan Pemprov DKI, antara lain dengan bersama-sama menjaga suasana kondusif.

“Menimbang berbagai perhatian dan fasilitas yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada warga eks Kampung Bayam saat ini, Jakpro berharap warga menyambut dengan baik dukungan yang diberikan ini,” lanjut pernyataan itu.

Di sisi lain, Jakpro menyatakan telah menyelesaikan kewajiban yang diberikan oleh Pemprov DKI, yakni memberikan ganti rugi pada program Resettlement Action Plan (RAP) kepada 642 kepala keluarga (KK) terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang membuat warga eks Kampung Bayan harus meninggalkan hunian.

Total biaya sebesar Rp13,9 miliar dibayarkan oleh Jakpro, dengan masing-masing KK menerima nominal yang bervariasi, mulai Rp6 juta sampai Rp110 juta.

Sebelumnya, kawasan Kampung Bayam merupakan lokasi terbuka yang kerap digunakan warga sekitar Papanggo untuk membuang sampah.