Hari Ini Siskaeee Diperiksa sebagai Tersangka Film Porno

Inionline.id – Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebritas media sosial yang dikenal dengan nama Siskaeee, tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Siskaeee sedianya dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (8/1) pekan lalu. Namun, ia absen dan meminta pemeriksaan ditunda.

Selain itu, polisi juga bakal memeriksa BP selaku pemeran pria selaku tersangka. Sama seperti Siskaeee, ia juga mestinya diperiksa pekan lalu, namun absen karena sakit.

“Hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaee dan BP sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.

Polisi sebelumnya telah menetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Dari 11 tersangka itu, sembilan di antaranya telah diperiksa pads Senin pekan lalu. Mereka yakni Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, SNA, serta AFL.

Sembilan orang tersebut tak ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Namun, mereka dikenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.

Dalam kasus ini, polisi telah lebih dulu menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.

Penyidik juga telah melakukan pelimpahan tahap 2 atas berkas perkara kelima tersangka ini ke Kejati DKI setelah dinyatakan lengkap atau P21 pada 28 November lalu.