Tiang Listrik Diminta PLN untuk Tidak Dipasangi Alat Peraga Kampanye Pemilu

Berita757 views

Inionline.id – Diimbau PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tiang listrik.

Alat peraga kampanye yang dimaksud bisa berupa poster, banner, spanduk dan sejenisnya.

“Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik karena dikhawatirkan akan menambah beban sehingga bisa menjadi miring,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, Sabtu (16/12).

Lasiran juga meminta para peserta Pemilu 2024 untuk memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik dalam pemasangan alat peraga kampanye.

Jarak aman antara alat peraga kampanye dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.

Lansiran mengingatkan ada potensi bahaya yang ditimbulkan jika alat peraga kampanye menempel pada jaringan listrik.

Bahaya yang ditimbulkan bisa berupa korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.

“Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat,” kata dia.

PLN juga bakal melakukan inspeksi secara rutin terhadap jaringan listrik untuk memastikan keandalan dan kontinuitas pasokan.