Polisi Buka Suara Terkait Motor Pelat Dinas Polri Lewat JLNT Casablanca

Berita657 views

Inionline.id – Sebuah video yang memperlihatkan sepeda motor berpelat dinas Polri 121653-VII tak ditilang saat melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, beredar di media sosial.

Sesuai aturan yang berlaku, sepeda motor tak boleh melintas di JLNT Casablanca. Para pemotor yang nekat melintas maka akan langsung ditilang oleh anggota kepolisian yang bertugas.

Namun dalam video yang beredar, terlihat pengendara yang menggunakan motor pelat dinas Polri tersebut dibiarkan melintas begitu saja oleh petugas kepolisian yang sedang berjaga di lokasi. Pemotor itu terlihat tidak menggunakan pakaian dinas. Namun dia menggunakan helm bertuliskan ‘POLISI’.

Masih dalam video itu, tampak pemotor lain yang melaju di belakang motor berpelat dinas Polri itu. Dia mendapat perlakuan berbeda. Pemotor ini dihentikan oleh petugas dan ditilang karena telah melintas di JLNT Casablanca.

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat membenarkan peristiwa itu. Kata dia, pemotor yang menggunakan pelat dinas Polri itu merupakan anggota Polda Metro Jaya.

“Iya benar (anggota Polda Metro Jaya),” kata Yunita saat dihubungi, Rabu (20/12).

Yunita juga menyebut bahwa peristiwa tersebut telah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut sejauh mana proses penyelidikan telah dilakukan.

“Sudah monitor. Itu sudah ditangani Polda,” ucap dia.