KPU Buka Suara Soal Tidak Adanya Jadwal Debat Khusus Cawapres di Pilpres 2024

Berita, Politik1657 views

Inionline.id – Debat capres dan cawapres Pilpres 2024 diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak digelar secara terpisah dalam lima kali gelaran.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan semua pasangan calon akan hadir bersamaan.

“Pada dasarnya, dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir,” kata Hasyim di kantor KPU, Kamis (30/11).

Hasyim menjelaskan ketentuan itu untuk menunjukkan kepada publik jika para paslon yang bertanding merupakan kesatuan dan mesti bekerja sama.

Meski demikian, Hasyim mengatakan tetap ada pembagian proporsi pada lima gelaran debat. Dari lima kali debat, tiga di antaranya merupakan debat capres dan dua debat cawapres.

Saat debat capres, kata Hasyim, maka porsi capres untuk bicara akan lebih banyak. Begitu pula saat debat cawapres.

“Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga yang lebih banyak,” ucap dia.

Hasyim mengatakan aturan itu telah disepakati semua paslon. Hal itu diungkapkan sekaligus membantah tuduhan jika ada permintaan salah satu paslon.

“Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata dia.

KPU telah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024 sebanyak lima kali. Debat perdana digelar pada 12 Desember 2023.

Nantinya debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.

Peraturan KPU 15/2023 Pasal 50 Ayat (1) menyatakan debat dilaksanakan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Namun, KPU masih bisa mengubahnya atas koordinasi dengan DPR.

Adapun tiga paslon peserta Pilpres 2024 yang telah ditetapkan yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.