Jokowi-DPR Diminta Hotman Paris untuk Membuat UU Larang Sembelih Anjing

Berita557 views

Inionline.id – Pengacara Hotman Paris meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk membuat undang-undang yang melarang penyembelihan anjing.

“Bapak Presiden Jokowi, bapak-bapak ibu-ibu di DPR, tolong dibuat Undang-undang yang melarang penyembelihan anjing dan mempidana orang yang menyembelih anjing, bahkan mempidana orang yang memakan daging anjing,” kata Hotman dalam unggahan video di media sosial Instagram, Jumat (29/12).

Hotman menyebut mayoritas masyarakat, khususnya masyarakat internasional, tidak akan ada yang setuju anjing disembelih untuk disajikan di restoran.

Selain itu, Hotman menilai anjing merupakan hewan yang sangat dekat dan setia dengan majikan.

Hotman juga bercerita bahwa dirinya mendapat kiriman video penyembelihan anjing yang berada di suatu ruangan. Menurutnya, tampak ada anjing yang lehernya sudah dipotong, ada yang tergeletak, hingga ada pula yang tengah menunggu ajal.

Ia menduga anjing-anjing tersebut akan disajikan sebagai makanan di lapo atau restoran.

Belakangan, isu penjagalan anjing tengah menjadi sorotan.

Animal Hopes Shelter Indonesia resmi melayangkan laporan ke Polres Sragen soal dugaan penjagalan anjing untuk dikonsumsi di wilayah tersebut Minggu (24/12) lalu.

Laporan itu dilayangkan menyusul video viral yang memperlihatkan angkutan truk tengah membawa puluhan anjing yang diduga akan dikonsumsi.

Menurut mereka, para anjing itu didatangkan dari Jawa Barat untuk dikirim ke Sragen sebelum nantinya bakal diedarkan di wilayah sekitar Solo, Jawa Tengah.

Animal Hopes mengatakan, di Sragen, sedikitnya ada enam pengepul yang menerima kiriman anjing dari satu pihak yang sama di Jawa Barat.