Achmad Ru’yat Sebut Perda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup Penting Bagi Kawasan Rawan Bencana Alam

Antar Daerah457 views

Bogor, Inionline.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Selasa (05/12/2023).

Menurut mantan Wakil Wali Kota Bogor ini Perda tersebut cocok untuk menjadi solusi bagi kawasan atau daerah yang rawan akan bencana alam.

“Kawasan hulu sungai itu harus dijaga, bahkan dijadikan tempat konservasi alam, konsep dari hulu sampai hilir maka dibuatlah diantaranya Perda Pengelolaan Jasa Lingkungan hidup ini,” ujarnya.

“Bahwa daerah hilir harus memberikan kompensasi kepada daerah yang ada di hulu, maka setiap tahun DKI Jakarta itu memberikan katakanlah bantuan ke wilayah Jabodetabekjur untuk merawat bagian hulu,” lanjut Ru’yat.

Selain itu, Perda ini memberikan pemahaman kepada masyarakat demikan pentingnya seluruh pihak menjaga alam.

“Termasuk dirumah-rumah itu jangan sampai ada ruangan yang tidak kita manfaatkan dan juga untuk menjaga keseimbangan minimal tiap bangunan itu 30% ada ruang terbuka hijau,” pungkas pria yang maju ke DPR RI dari PKS ini.